05
Jan
10

Jawaban UAS Jurnalistik Online

  • Mengapa content dalam jurnalistik online perlu diatur dalam cyber law ala Indonesia. Apa nama UU yang mengaturnya?

Nama UU yang mengatur cyber law adalah UU ITE (Infromasi dan Transaksi Elektronik). Sebagaimana layaknya Cyber Law di negara-negara lain, UU ITE ini juga bersifat ekstraterritorial, jadi tidak hanya mengatur perbuatan orang yang berdomisili di Indonesia tapi juga berlaku untuk setiap orang yang berada di wilayah hukum di luar Indonesia, yang perbuatannya memiliki akibat hukum di Indonesia atau di luar wilayah Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. UU ITE dini diberlakukan karena banyaknya transaksi-transaksi perdagangan yang terjadi lewat dunia maya. Atas transaksi-transaksi tersebut, sudah sewajarnya konsumen, terutama konsumen akhir (end-user) diberikan perlindungan hukum yang kuat agar tidak dirugikan, mengingat transaksi perdagangan yang dilakukan di dunia maya sangat rawan penipuan, termasuk perlindungan dari serangan hacker, pelarangan penayangan content yang memuat unsur-unsur pornografi, pelanggaran kesusilaan, pencemaran nama, penghinaan dan lain sebagainya.

Content-content yang dilarang meliputi :

Pelanggaran Norma Kesusilaan

Larangan content yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) idealnya mempunyai tujuan yang sangat mulia. Pasal ini berusaha mencegah munculnya situs-situs porno dan merupakan dasar hukum yang kuat bagi pihak berwenang untuk melakukan tindakan pemblokiran atas situs-situs tersebut. Namun demikian, tidak adanya definisi yang tegas mengenai apa yang dimaksud melanggar kesusilaan, maka pasal ini dikhawatirkan akan menjadi pasal karet.

Bisa jadi, suatu blog yang tujuannya memberikan konsultasi seks dan kesehatan akan terkena dampak keberlakuan pasal ini. Pasal ini juga bisa menjadi bumerang bagi blog-blog yang memuat kisah-kisah perselingkuhan, percintaan atau yang berisi fiksi macam novel Saman, yang isinya buat kalangan tertentu bisa masuk dalam kategori vulgar, sehingga bisa dianggap melanggar norma-norma kesusilaan.

Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Larangan content yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) ini sebenarnya adalah berusaha untuk memberikan perlindungan atas hak-hak individu maupun institusi, dimana penggunaan setiap informasi melalui media yang menyangkut data pribadi seseorang atau institusi harus dilakukan atas persetujuan orang/institusi yang bersangkutan.

Bila seseorang menyebarluaskan suatu yang data pribadi seseorang melalui media internet, dalam hal ini blog, tanpa seijin orang yang bersangkuan, dan bahkan menimbulkan dampak negatif bagi orang yang bersangkutan, maka selain pertanggungjawaban perdata (ganti kerugian) sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UU ITE, maka UU ITE akan memberikan sanksi pidana bagi pelakunya.

Dalam penerapannya, Pasal 27 ayat (3) ini dikhawatirkan akan menjadi pasal sapu jagat atau pasal karet. Hampir dipastikan terhadap blog-blog yang isinya misalnya: mengeluhkan pelayanan dari suatu institusi pemerintah/swasta, atau menuliskan efek negatif atas produk yang dibeli oleh seorang blogger, blog yang isinya kritikan-kritikan atas kebijakan pemerintah, blogger yang menuduh seorang pejabat telah melakukan tindakan korupsi atau tindakan kriminal lainnya, bisa terkena dampak dari Pasal 27 ayat (3) ini.

Selain pasal pidana pencemaran nama baik dalam UU ITE tersebut di atas, Kitab-Kitab Undang Hukum Pidana juga mengatur tentang tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Pasal-pasal pidana mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik ini memang sudah lama menjadi momok dalam dunia hukum.

Pasal-pasal ini dianggap bisa membahayakan pilar-pilar demokrasi, dimana azas demokrasi menjunjung tinggi kebebasan menyatakan pendapat dan pikiran serta kebebasan untuk memperoleh informasi.

Sebagaimana penulis pernah ungkapkan pada tulisan sebelumnya bahwa pada sebagian besar negara-negara penganut demokrasi, macam Amerika, Meksiko, pasal-pasal pidana mengenai pencemaran nama baik telah dihilangkan dan cukup dimasukkan dalam ranah perdata, yang artinya, apabila seseorang merasa telah dicemarkan namanya, maka yang bersangkutan diberikan hak untuk meminta ganti kerugian kepada pihak yang telah mencemarkan namanya.

Di Indonesia sendiri atas pasal-pasal pidana tentang pencemaran nama di dalam KUHP telah diajukan hak uji materiil (judicial review) ke mahkamah konstitusi. Sayangnya usaha ini tidak membawa hasil, permohonan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Jadi bisa dibayangkan, pengajuan judicial review atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang saat ini telah masuk ke daftar perkara di Mahkamah Konstitusi, tanpa bermasuk untuk prejudice (berprasangka buruk), bisa ditebak hasilnya.

(Note: judicial review adalah hak mahkamah konstitusi berdasarkan permohonan pihak-pihak terkait untuk menguji apakah suatu undang-undang telah melanggar konstitusi atau tidak, sehingga bisa berakibat pembatalan atas keberlakuan isi undang-undang tersebut).

Permusuhan atau Kebencian

Larangan informasi yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3) bertujuan untuk mencegah munculnya content yang bersifat mengadu domba dan dapat menumbuhkan disintegrasi. Pasal ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan siap toleransi mengingat masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang plural.

Sama halnya dengan Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2) ini bisa sangat subjektif dalam penerapannya dan interpretasinya. Tulisan blogger yg mengkritisi praktek poligami atau menulis tentang seorang kyai yang hobi mengawini daun muda, bisa dianggap memancing permusuhan yang berbau SARA.

Oleh banyak kalangan, sejak awal sudah disadari bahwa pasal-pasal yang saya sebut di atas bisa berbahaya, tidak hanya bagi blogger tapi terutama bagi wartawan dan media pers. Hanya saja, resiko terhadap wartawan dan media pers cukup terlindungi dan dapat diminimalisir oleh keberadaan Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan aturan main pers yang dibatasi oleh koridor berupa kode etik jurnalis. Hal ini beda dengan blogger yang dalam tulisannya kadang bisa berperan sebagai penyambung lidah rakyat atau istilah kerennya sekarang sebagai pewarta warga.

Bila dilihat secara kontekstual, pasal-pasal tersebut diatas memang pada dasarnya berusaha melindungi masyaratakat dari content-content yang tidak bermutu dan tidak bertanggung jawab. Hanya saja, dikhawatirkan, keelastisitasan pasal-pasal tersebut dapat digunakan oleh rezim pemerintah yang berkuasa untuk membatasi akses masyarakat luas dari informasi mengenai kebobrokon rezim yang berkuasa. Sehingga tujuan yang semula untuk melindungi masyarakat dari informasi yang tidak bermutu dan tidak bertanggung jawab justru berubah menjadi alat untuk melindungi pemerintah yang bobrok dari kemungkinan terbongkarnya kebobrokan itu.

Mungkin banyak dari teman-teman blogger yang setelah membaca tulisan saya ini jadi berpikir kok ngeblog jadi gak asyik lagi. Maaf dech kalo sampai timbul pemikiran tersebut. Sekali lagi saya bukan menakut-nakuti, lebih baik kita sedia payung sebelum hujan.

Untuk menghindarkan resiko-resiko tersebut, dan sambil menunggu hasil judicial review atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang saat ini sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi, akan lebih baik bila tulisan-tulisan kritis kita di blog sebaiknya didasarkan pada fakta-fakta atau bukti yang kuat, atau bila kita tidak yakin bukti dan datanya kurang kuat, kita bisa membuat disclaimer bahwa tulisan dibuat berdasarkan fakta atau data yang belum dicek ulang kebenarannya.

Source : http://suarahatiku.blogdetik.com/2009/02/17/pasal-pasal-berbahaya-bagi-blogger-dalam-uu-ite/

  • Temukan dan tuliskan beberapa link media online (domestik dan asing) yang memenuhi standar  jurnalistik!

Dari mancanegara:

-          http://www.nandos.com/

-          http://www.cnn.com/

-          http://www.msnbc.msn.com/

-          http://www.yahoo.com/

Dari negara sendiri :

-          http://www.detik.com/

-          http://www.vivanews.com/

-          http://www.beritajatim.com/

-          http://www.kapanlagi.com/

-          http://www.okezone.com/

03
Jan
10

New Hope Skateboarding Competition 2010

New Hope Skateboarding Competition 2010

Rasa penasaran skateboarder Surabaya akhirnya terobati juga pada tanggal 31 januari 2009 kemarin. Setelah setahun lebih menunggu skatepark Ketabangkali yang dijanjikan oleh Pemkot Surabaya akhirnya kelar juga. Pembukaan skatepark langsung di buka oleh Bapak Walikota Bambang DH sendiri dan disertai dengan kompetisi BMX. Sedangkan untuk skateboard, kompetisinya dilaksanakan pada hari sabtu (02/01) kemarin.

Kompetisi skateboard ini dihadiri lebih dari seratus orang skateboarder Surabaya dan sekitarnya seperti Madiun, Malang, Sidoarjo dan Gresik. Entah mengapa yang mendaftarkan diri jadi peserta kompetisi cuma puluhan orang saja, mungkin karena skate course baru dan lumayan butuh adaptasi untuk menguasainya membuat para skateboarder pemula jadi mundur mendaftarkan diri.

well…Seperti biasa para peserta dibagi dalam dua kelas yaitu beginner dan open class. Sistem kompetisi dibagi dalam dua round yaitu kualifikasi dan final untuk mempercepat waktu. Di samping street competition juga ada best trick competition, yang mana akan diadakan di Quarter melengkung yang terletak di ujung skatepark.

Sebelum kompetisi dimulai, para peserta dikumpulkan terlebih dahulu di sisi skate course untuk dimulai pidato pembukaan skatepark dan dimulainya kompetisi ini oleh Bapak Armudji selaku perwakilan Pemkot Surabaya yang mana telah membangun Skatepark Ketabangkali ini.

Untuk dikelas pemula kompetisi berjalan sangat menarik dibandingkan dengan kelas open, Setyo salah satu skateboarder pemula melakukan trick yang mematikan seperti 360 flip bank drop yang mana merupakan trick terbaik dari segala perserta baik open maupun beginner saat run. Menyusul Eddo Meler (Oompaloompa Skatewear) dengan trick-trick bluntnya yang konsisten, lalu Sergio dengan 360 flipnya.

Di kelas Open, Black (Zealot Skateboard, Warrior Apparel) mendominasi pertandingan dengan Trick-trick flipnya dan variasi ollie di uero gap. Lalu Afri (Oompaloompa Skatewear, Puppet Skateboard, Endcidential Skateshop) bermain kosisten dengan kickflip bankdrop dan Sadgrab over the Pyramid, dan Ozias (Disease Skateboard, Awesome footwear) dengan kickflip dan Sadgrab.

Untuk best trick dilakukan dengan obstacle quarter yang terletak diujung skatepark, dan peserta diberi waktu selama sepuluh menit untuk mengeluarkan trick terbaiknya. Semua peserta berusaha untuk menaklukannya, Lukman dari Madiun dengan Feeble stall, lalu Doni dengan High Aerial-nya, Setyo dengan Backside Aerial to Axe stall, akan tetapi Eddo Meler (Oompaloompa Skatewear) tampak mendominasi jalannya best trick ini dengan Boneless stall to fakie dan Backside Aerial to tail tap telah berhasil membunuh spot ini dan memenangkan Best Trick.

Akhirnya selesai juga kompetisi skateboard ini dengan hasil, untuk kelas pemula juara satu dipegang oleh Setyo, kedua Eddo Meler (Oompaloompa Skatewear), dan ketiga Sergio. Untuk keas Open juara satu dipegang oleh Black (Zealot Skateboard, Warrior Apparel), kedua Afri (Oompaloompa Skatewear, Puppet Skateboard, Endcidential Skateshop), dan ketiga Ozias (Disease Skateboard, Awesome footwear). Untuk Best Trick dipegang Eddo Meler (Oompaloompa Skatewear)

Terimakasih yang sebesar-besarnya buat semua yang telah mendukung untuk suksesnya acara ini, Pemerintah Kota Surabaya, Bapak Armudji, dan semua sponsor yang telah mendukung; Oompaloompa Skatewear, Vision Bleak, Warrior Apparel, Glam Rock, Zealot Skateboard, Dead end, Endcidential Skateshop, 12 Purple Syndicate, dan Windfall

07
Nov
09

KOMUNIKASI PERSUASI

Komunikasi Persuasi


Salah satu bentuk komunikasi paling mendasar adalah Persuasi, dimana persuasi didefinisikan sebagai “perubahan sikap akibat paparan informasi dari orang lain” (Olson dan Zanna,1993, hlm. 135). Sikap penting sekali karena ia mempengaruhi tindakan.

3 Komponen sikap yaitu :
1. Afektif : komponen yang berisi perasaan-perasaan terhadap objek sikap (contoh : Menyukai band Radiohead dan merasa senang melihat band Radiohead)
2. Kognitif : komponen yang berisi keyakinan terhadap objek sikap (contoh : yakin band Radiohead adalah band yang paling baik dan contoh yang baik bagi band-band lain)
3. Prilaku : komponen yang berisi prilaku yang disengaja terhadap objek sikap (contoh : membeli CD music Radiohead dan menghadiri konser-konser Radiohead)

Model-model proses Persuasi


- Model respon kognitif Greenwald, menyebutkan bahwa perubahan sikap dimediasikan oleh pemikiran-pemikiran yang terjadi dibenak penerima pesan. Daya tahan sebuah pesan dan penerimaan sebuah pesan adalah dua hal berbeda- seorang dapat mempelajari materi dalam sebuah pesan tanpa mengalami perubahan sikap. Greenwald mengemukakan bahwa dalam kasusu persuasi tertentu penerima pesan mempertimbangkannya, menghubungkannya dengan sikap-sikap, pengetahuan, dan perasaan yang ada. Dalam melakukan hal itu, penerima pesan mengulang-ulang materi kognitif yang telah tersimpan. Respon kognitif terhadap sebuah pesan persuasive itu merupakan sebuah bagian penting proses persuasi yang seharusnya tidak diabaikan.

- Teori pemrosesan Informasi McGuire, mempresentasikan 12 tahap dalam output atau variable dependen yang mendukung proses persuasi :
1. Paparan pada komunikasi
2. Perhatian terhadapnya
3. Rasa suka atau tertarik padanya
4. Memahaminya (mempelajari sesuatu)
5. Pemerolehan keterampilan (belajar cara)
6. Terpengaruh/menurutinya (perubahan sikap)
7. Penyimpanan isi dalam memori dan/atau kesepakatan
8. Pencarian dan pemunculan kembali informasi
9. Pengambilan keputusan berdasarkan pemunculan kembali informasi
10. Berprilaku sesuai dengan keputusan
11. Penguatan terhadap tindakan-tindakan yang diinginkan, dan
12. Konsolidasi pascaprilaku

- Model sistematik-heuristik (Chaiken, Liberman, dan Eagly, 1989) mendeskripsikan dua cara pemrosesan pesan-pesan persuasif-sistematik dan heuristik. Pemrosesan Sistematik merefleksikan pengamatan yang hati-hati, analitis, dan sungguh-sungguh terhadap pesan. Orang harus dimotivasi untuk mempraktikkan pemrosesan sistematik, dan ini sebaliknya dapat dipengaruhi oelh variabel-variabel situasi seperti tekanan waktu atau kurangnya keahlian dibidang tertentu. Pemrosesan Heuristik adalah cara yang lebih sederhana yang menggunakan aturan-aturan atau skema prediksi untuk membentuk penilaian atau membuat keputusan. Contoh-contoh aturan yang mungkin dapat membantu pengambilan keputusan adalah “pernyataan-pernyataan para pakar yang dapat dipercaya,” “orang-orang menarik yang populer,”dan “tindakan-tindakan orang yang merefleksikan sikap mereka.”

- Model kemungkinan elaborasi (Petty dan Cacioppo, 1968) menyebutkan bahwa terdapat dua rute menuju perubahan sikap-rute sentral dan rute eksternal. Rute sentral dipakai ketika penerima secara aktif memproses informasi dan terbujuk oleh rasionalitas argument. Rute eksternal dipakai ketika penerima tidak mencurahkan energi kognitif untuk mengevaluasi argumen dan memproses informasi di dalam pesan dan lebih dibimbing oleh isyarat-isyarat eksternal, diantaranya kredibilitas sumber, gaya, dan format pesan, suasana hati penerima, dan sebagainya. Apablia rute sentral yang menuju persuasi adalah aktif, maka penerima dikatakan terlibat dalam elaborasi tinggi. Apabila yang aktif adalah rute eksternal, berarti penerima terlibat dalam elaborasi rendah.

(Sumber dari buku “TEORI KOMUNIKASI : Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa” Werner j. Severin – James W. Tankard, Jr Edisi kelima)

05
Nov
09

Ollie

Bagaimana Cara untuk melakukan Ollie?
Ollie adalah salah satu trick paling mendasar dari skateboarding. Ollie adalah trick untuk melompat menggunakan skateboard. Hampir semua trick skateboarding menggunakan Ollie, oleh karena itu Ollie merupakan hal yang paling penting jika ingin bermain skateboard.
Disini saya akan mengajarkan bagaimana caranya untuk melakukan Ollie dengan baik dan benar:
1. Posisikan kaki belakang tepat pada tail (bagian belakang deck), dan kaki bagian depan di tengah deck atau posisi kaki depan di belakang hardware depan.

set kaki untuk ollie

Posisi kaki saat ollie

2. Lakukan pop (menghentakan bagian tail) sambil melompat keatas, lalu kaki depan didorong kedepan kearah nose (bagian depan deck)

pop saat ollie

pop saat ollie, perhatikan kaki depan dan belakang

 

3. Setelah kaki depan digeser ke nose dan bagian tail terangkat, usahakan kaki depan dan belakang sama datar, tahan hang time-nya (posisi diudara) jangan langsung diturunkan kebawah. Biarkan gravitasi yang menurunkan Ollie-mu.

hang time ollie

posisi kaki sama datar saat diudara

 

4. Setelah landing, agak tekuk kedua kaki agar meredam tekanan berat badan, hal ini dilakukan supaya berat badan tidak langsung menghantam deck. Cie-cie,,, yang sudah bisa Ollie
5. Jangan lupa untuk terus mencobanya sampai hapal ya… ingat Practice make perfect!

setelah berhasil menguasai Ollie dengan lancar, anda bisa mempelajari variasi ollie yang lain seperti Backside Ollie dan Frontside Ollie

Contoh Backside Ollie

backside ollie

Backside Ollie

Contoh Frontside Ollie

frontside ollie

Frontside Ollie

 

04
Nov
09

Skateboard

Skateboard adalah salah satu olahraga ekstreme di dunia. olahraga ini mulai populer di Indonesia, hal ini terlihat dari jumlah para skateboarder yang tak terhitung. hampir di setiap kota di Indonesia terdapat komunitas-komunitas skateboard.

Skateboard sendiri terbuat dari bahan kayu mapple yang disebut deck, deck ini berbentuk lonjong, dan deck yang bagus terdapat Concave yaitu sisi-sisinya agak naik keatas, lalu di ujung depan dan belakang deck juga menekuk keatas, yang mana bagian belakang diberinama Tail, dan bagian depan diberinama Nose. Bagian atas deck dilapisi Griptape, yaitu bahan seperti amplas, yang mana digunakan agar Skateboard dapat mencengkram sepatu saat dipakai.

Bagian bawah Deck dipasangi sebuah besi berbentuk huruf T yang disebut Trucks, yang mana digunakan untuk memasang roda (Wheel). Untuk menyambung Truck dan Deck dipakai yang namanya Hardware seperti murbaut yang memang sudah dirancang untuk Skateboard. Biasanya diantara Truck dan Deck dilapisi dengan Riser, yaitu semacam plastik untuk melapisi Truck yang mana digunakan untuk menahan tekanan antara Deck dengan Truck saat skateboard dinaiki. Untuk Wheel didalamnya diberi Bearring, yang mana digunakan agar Skateboard saat dipacu bisa berjalan dengan cepat dan lebih halus saat melaju.

skateboard part

30
Oct
09

Teori Komunikasi Massa

KOMUNIKASI MASSA

1. HYPODERMIC NEEDLE
Asumsi : Pesan yang disampaikan media akan berpengaruh kuat pada/ terhadap audiens. Pesan media dianalogikan sebagai serum yang akan disuntikan kedalam tubuh audiens dan berpengaruh seketika, pesan media adalah peluru yang ditembakan kedalam kesabaran individu dan berpengaruh seketika, audiens tidak memiliki kesempatan/ daya untuk bersikap kritis atas pesan media, teori ini juga disebut sebagai “ THE BULLET THEORY “ ( Teori ini berlaku jika hanya menerima satu media saja )

 

2. TWO STEP FLOW THEORY
Asumsi : Pesan media diterima oleh pemuka pendapat ( Opinion Leader ) kemudian pesan ini didistribusikan kepada audiens-audiens. Dalam penelitian berikutnya, pesan media diterima oleh Opinion Leader dan audiens, kemudian audiens melakukan konfirmasi kepada Opinion Leader. Opinion Leader biasanya individu yang paling banyak mengakses media atau inividu yang secara sosial budaya memiliki pengaruh tertentu

 

3. S-R dan S-O-R THEORY
Asumsi : Teori S-R mirip dengan “ HYPODERMIC NEEDLE “, yaitu pesan media langsung menghasilkan respon audiens, namun dalam perkembangan risetnya, teori S-R telah mengalami perubahan, stimulus dari media tidak secara langsung mempengaruhi respon audiens, namun stimulus media itu menerpa Organisme dulu baru kemudian mempengaruhi respon audiens.

 

4. INDIVIDUAL DIFFERENT THEORY
Asumsi : Pesan yang disampaikan media sebenarnya diterima secara berbeda-beda oleh audiens, karena tiap audiens adalah otonom. Ia mampu secara mandiri memproses, menyeleksi dan mempersepsi pesan media sesuai dengan system referensinya, tiap individu memiliki kemampuan untuk memaknai pesan media sesuai pengetahuanya.

 

5. AGENDA SETTING THEORY
Asumsi : Fakta/ realitas yand ditayangkan/ ditampilkan media akan berpengaruh terhadap pemahaman audiens, semakin besar media menayangkan sebuah fakta maka semakin besar pengaruhnya terhadap persepsi audiens, demikian juga sebaliknya. Apa yang dianggap penting media maka akan penting juga bagi audiens, begitu juga sebaliknya.

 

6. USES AND GRATIFICATION
Asumsi : Prilaku audiens dalam mengonsumsi media awalnya ditentukan oleh motif individualnya. Motif ini yang menentukan pemilihan media, individu dalam tahap ini akan menyeleksi sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan dari media ini dan akan mempengaruhi tingkat kepuasan/ pemenuhan informal dari media. Semakin tinggi tingkat kepentingan/ keterpenuhan informasi, maka akan semakin tinggi tingkat kepuasan audiens.

 

7. LASSWELL FORMULA
Asumsi : Subyek komunikasi menyampaikan pesan kepada orang lain, pesan ini disampaikan melalui saluran/ channel dan akan menghasilkan efek tertentu, efek ini bisa amat beragam tergantung dari subyek, pesan dan juga media/ channel. Formula ini sering diringkas “ WHO SAYS WHAT, IN WHICH CHANNEL, TO WHOM, WITH WHAT EFFECTS ”.

 

8. SOCIAL LEARNING THEORY
Asumsi : Pesan kekerasan (violence) yang ditayangkan media berpengaruh terhadap perubahan prilaku (Agresitivity) audiens, semakin tinggi terpaan tayangan kekerasan, semakin tinggi pula agresifitas audiens. Demikian juga sebaliknya audiens belajar secara sosial dari pesan-pesan yang ditayangkan media, audiens cenderung menipu/ mereplikasi tayangan kekerasan sebagai bagian dari prilaku sosial mereka, pesan media menjadi bagian dari proses belajar sosial.

 

9. THE SPIRAL OF SILENCE THEORY
Asumsi : Pesan dari media besar cenderung mendominasi opini publik, pesan itu akan menjadi pembicaraan khalayak (Public Discourse) sementara bisa jadi ada pesan dari media lain yang berbeda dengan media besar tadi, tetapi karena pesan-pesan media besar telah menjadi opini publik, dan pengaruh itu demikian kuat di dalam benak khalayak, maka media-media kecil tadi cenderung utnuk meminimalisasi perbedaanya atau malah menjadi diam atau mendiamkan pesan-pesan itu (Public Discourse)

 

10. THE CULTIVATION THEORY
Asumsi : Televisi adalah anggota keluarga yang paling banyak bercerita dan member informasi, televisi adalah anggota keluarga yang intens menyampaikan pesan, sehingga televisi menjadi instrument yang membentuk deferensial budaya keluarga, dan menjadi pusat budaya masyarakat. Televisi adalah pusat informasi yang mempengaruhi praktek-preaktek budaya keluarga dan masyarakat, televisi mengkultivasi budaya keluarga dan masyarakat.

 

11. DIFFUSION OF INFORMATION THEORY
Asumsi : Inovasi yang tercipta akan dikomunikasikan oleh media. Bila inovasi telah menyebar maka akan mempengaruhi konsekuensi-konsekuensi tertentu, proses diterimanya sebuah inovasi sangat tergantung dari banyak hal, bisa berproses cepat dan bisa berproses sangat lama, konsekuensi yang muncul pun bisa amat beragam. Meski inovasi sudah diterima kadang sifatnya bisa dipakai atau tidak, pengaruh bisa langsung atau tidak dan akibatnya bisa Nampak atau bisa jadi laten.

 

12. THE EXPECTACY VALUE THEORY
Asumsi : seperti dalam “ THEORY USES AND GRATIFICATION “, kepuasan kita terhadap media ditentukan oleh sikap kita terhadap media. Bila audiens merasa yakin terhadap media tertentu, maka ia akan mendapat pemenuhan informasi itu, namun bila audiens tidak yakin akan mendapatkan pemenuhan informasi, maka ia tidak akan mendapatkan pemenuhan informasi itu.

 

13. THE DEPENDENCY THEORY
Asumsi : ketergantungan audiens, terhadap suatu media dipengaruhi oleh 2 hal, pertama, semakin tinggi media memberikan pemenuhan informasi, maka semakin tinggi pula ketergantungan audiens terhadap media tersebut. Semakin rendah media memberikan informasi semakin rendah pula ketergantungan audiens. Kedua system sosial institusi media bersifat integral dengan system sosial yang melingkupnya. Seringkali pilihan/ ketergantungan audiens terhadap media ditentukan oleh institusi sosial ini.

 

14. CYBERNETICS THEORY
Asumsi : Encoder mengirimkan sinyal ketransmitter, kemudian transmitter mengirimkan sinyal ke decoder. Proses komunikasi dikatakan lancar apabila sinyal yang dikirimkan encoder diterima sama jumlahnya oleh decoder. Proses komunikasi sinyal ini kadang mengalami gangguan (Noise) terutama dalam aspek transmitter. Proses komunikasi ini didasari dari penelitian alat-alat elektronik yang mengirimkan berbagai pesan berupa sinyal-sinyal elektronis.

15. THEORY DETERMINISME MEDIA
Asumsi : pengaruh media bukan sekedar pada aspek emosional, tapi lebih pada pengaruh persepsi dan cara berfikir. Media telah merombak cara berfikir audiens terhadap persoalan mereka sehari-hari. Media telah merevolusi pandangan, sikap, kesadaran dan kognisi/ rasio audiens, sesuai yang diinginkan oleh media. Slogan dari McLuhan adalah “ Medium is The Message ” artinya media itu sendiri telah membawa pesan tertentu sebelum ia menyampaikan pesan-pesanya kepada audiens.

 

16. HEGEMONI MEDIA
Asumsi : Media nampak dikuasai oleh kekuatan ekonomi Negara-negara kapitalisme. Media adalah instrumen yang dikendalikan oleh kekuatan Negara yang berkuasa dan digunakan untuk menyebarkan serta memperkuat kekuasaan. Media hanya dikuasai oleh Negara-negara yang ekonomi kuat dan menggunakan media tersebut untuk menguasai audiens. Secara kuantitatif teori ini sulit dibuktikan, namun secara kualitatif memang mudah diketahui dan dirasakan.

 

Sumber dari Handout Mata Kuliah “Teori Komunikasi” Bpk. Tatag Handaka MSi, Dosen Ilmu Komunikasi UPN Jawa Timur.

17
Oct
09

Tradisi Teori Komunikasi

Tradisi Teori Komunikasi

  1. Phenomonological Tradition
  2. Semiotic Tradition
  3. Social Cultural Tradition
  4. Cybernetics Tradition
  5. Sochiopsichological Tradition
  6. Retoric Tradition
  7. Critical Tradition
  • Interpersonal

Cognitive Disonance (Leon Festinger)

Asumsi : Subyek komunikasi menyampaikan pesan bila pesan-pesan berikutnya konsisten dengan pesan sebelumnya, maka pesan itu bersifat stabil (Consonant). Dan bila pesan-pesan berikutnya tidak konsisten dengan pesan-pesan sebelumnya, maka pesan itu bersifat dissonant. Komunikasi dengan disonansi kognitif menyebabkan komunikasi A.simetris.

Interpersonal Deception Theory

Asumsi : Subyek komunikasi ketika menyampaikan pesan biasanya sudah memiliki Preskipsi mengenai feedback tertentu yang akan ia terima. Bila feedback itu seseuai dengan preskripsinya maka komunikasi interpersonal ini memiliki Desepsi negative dan bila tidak sesuai dengan Preskripsinya maka komunikasi interpersonal ini memiliki Desepsi positif.

Social Penetration Theory

Asumsi : Seseorang melakukan proses komunikasi akan berpotensi untuk menciptakan keluasan dan kedalaman personal. Semakin tinggi interpersonalitas hubungan akan semakin luas dan dalam komunikasinya.  Semakin rendah interpersonalitas maka akan semakin rendah keluasan dan kedalaman komunikasinya (Depenetration). Proses penetrasi social biasanya dimulai dari kesempitan hubungan (Narrowness) kemudian menjadi luas dan dalam (Swallowness).

Social Exchange Theory

Asumsi : Subyek cenderung terlibat dalam proses komunikasi apabila merasa/memperhitungkan akan mendapat keuntungan-keuntungan, ini adalah pemenuhan atas kebutuhan-kebutuhanya. Kebutuhan ini bisa berupa rasa aman, citra gengsi, persepsi, penghargaan, status social dan lain-lain. Bila ia memperkirakan tidak mendapat keuntungan ia cenderung menarik diri dari proses komunikasi tersebut.

  • Komunikasi Antar Budaya

Symbolic Interactionism

Asumsi : Pesan yang disampaikan subyek komunikasi pada hakikatnya adalah presentasi (Representation Management), melalui representasi ini subyek memerankan dirinya dalam dua wilayah representasi, bila subyek merepresentasikan sifat normative maka ia berada dalam wilayah Front Region. Bila ia merepresentasikan sifat yang informal/ apa adanya maka ia berada dalam wilayah Back Region.

Cultural Infiltration

Asumsi : Tiap individu/subyek komunikasi membawa referensi budaya yang beragam, bila masing-masing subyek ini telibat dalam transaksi komunikasi, maka sebenarnya akan terjadi proses peserapan ( Infiltrasi) budaya, bias jadi akan terbentuk penyatuan (Unifikasi). Bila kedua referensi budaya saling menerima (Konsensus), namun bisa terjadi disintegrasi, bila kedua referensi budaya tidak mencapai consensus.

  • Komunikasi Kelompok

Communication Network

Asumsi : Ketika subyek berkomunikasi sesungguhnya akan terbentuk pola-pola komunikasi yang biasanya didasarkan pada isu/wacana tertentu, pola ini sering disebut sebagai klik, ada subyek yang menjadi sumber informasi/isu bagi kelompok itu, ini disebut sebagai Star. Kadan ada individu yang menjadi penghubung antar klik, dan disebut sebagai Bridge, dan ada yang terisolasi dari klik-klik, ini disebut sebagai Liaison.

Group Think Theory

Asumsi : Dalam sebuah kelompok sering kali terbentuk pikiran yang menguasai kelompok (Group Think), pikiran kelompok ini biasanya terbentuk melalui proses internalisasi yang intens. Pikiran kelompok berpotensi untuk menjadi instrumen penekan bagi sebuah kelompok yang lebih besar, pikiran kelompok bias dipaksakan untuk menjadi wacana dominant dalam sebuah kelompok tertentu.

  • Komunikasi Organisasi

Communication Hierarchy

Asumsi : Komunikasi organisasi sering terbentuk melalui system dan struktur organisasi yang telah baku. Bila komunikasi berjalan sesuai dengan hierarki organisasi kemungkinan bersifat formal. Namun bila proses komunikasi berjalan diluar hierarki itu maka kemungkinan akan bersifat nonformal. Komunikasi formal sering efektif untuk delegasi/wewenang. Komunikasi nonformal sering efektif untuk motivasi.

Sumber dari Handout Mata Kuliah “Teori Komunikasi” Bpk. Tatag Handaka MSi, Dosen Ilmu Komunikasi UPN Jawa Timur.




Sing Nduwe Blog

Poto-potoan Bos...

Blitar Skateboard competition

@ Bromo with Best Friends

sink board

kicflip the horizon

More Photos

Iki Tanggalan Postingan

June 2012
M T W T F S S
« Jan    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Iki onok Kategori liane…

Stats Blog ku Bos...

  • 1,452 hits

SocialVibe



Follow

Get every new post delivered to your Inbox.